Main menu:
ARTICLES
JOINT MILITARY EXERCISE "YUDHA SIAGA" 2008Andi Widjajanto
This paper tries to provide a critical evaluation of the joint military exercise "Yudha Siaga" conducted by the Indonesia's Armed Forces (TNI) in June 2008. This exercise was carried out in Batam, Singkawang, and Sangatta considered as potential hotspots of Indonesia. This exercise was the first join military exercise performed by TNI in the Reformation Era.
HEADLINES
NEWS
MENHAN: REFORMASI TNI TELAH BERJALAN 85 PERSEN Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono menilai, reformasi TNI telah berjalan 85 persen yang ditandai dengan keluarnya TNI dari politik, kegiatan bisnis dan komitmen TNI untuk menegakkan peradilan HAM.Usai menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Filipina di Jakarta, Rabu, ia mengakui, masih banyak pihak yang menilai reformasi TNI berjalan setengah hati, terutama dalam penuntasan pengalihan bisnis TNI kepada pemerintah."Beberapa pihak masih curiga, adanya gurita-gurita bisnis TNI yang tetap ingin bertahan. Masih ada oknum TNI yang menggunakan kuasanya untuk kepentingan bisnis dan politik," ungkapnya.Itu, lanjut Menhan, sama sekali tidak benar. Justru TNI merupakan institusi yang paling dulu melakukan reformasi bahkan jauh sebelum angin reformasi berhembus pada medio 1998.TNI menjadi pelopor reformasi politik sejak Mei 1998 bahkan sebelum 1998 yang ditandai dengan adanya pertemuan para petinggi TNI membahas paradigma baru TNI."Itu sembilan bulan sebelum reformasi," kata Juwono menegaskan.Juwono mengemukakan, beberapa proses reformasi TNI yang belum tuntas lebih dikarenakan proses yang memerlukan waktu dan koordinasi dengan beberapa institusi seperti halnya pengalihan bisnis TNI, dan peradilan militer.Dijelaskannya, proses pengalihan bisnis TNI telah dirintis sejak 2005 dengan pertemuan empat menteri yakni Menhan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Negara BUMN hingga kini terbentuk Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI yang bertanggungjawab langsung ke Presiden.Tentang peradilan militer, tambah Juwono, pemerintah terus melakukan pembahasan dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Peradilan Militer DPR."Dari beberapa pembahasan dengan DPR, kita sepakat perlu adanya perubahan terlebih dulu terhadap KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) dan pada tahap awal penyelidikan tetap dilakukan POM dan selanjutnya dilakukan penyidikan oleh aparat kepolisian," katanya.Pada temu media "Institute of Defense and Security Studies" (IODAS) bertopik "Sepuluh Tahun Reformasi TNI" menyimpulkan, beberapa permasalahan yang belum berhasil dituntaskan dalam reformasi TNI dikarenakan kelambanan pemerintah menyiapkan infrastruktur terkait reformasi tentara.Pengamat politik IODAS, Andi Widjojanto menilai beberapa permasalahan yang belum tuntas dalam reformasi TNI seperti bisnis TNI dapat menjadi bom waktu bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingat sesuai UU 34/2004 tentang TNI, pengalihan bisnis TNI harus sudah selesai pada Oktober 2009."Kita sepakat, reformasi TNI masih jauh lebih baik dibandingkan reformasi internal yang dilakukan institusi lain di bidang keamanan seperti kepolisian dan intelijen," katanya.Namun, tambah Andi, masih banyak agenda yang belum terselesaikan seperti bisnis TNI, peradilan militer yang justru diakibatkan kelambanan pemerintah mengantisipasi reformasi internal TNI," ujar Andi.Sumber : Antara ANGGARAN PERTAHANAN TURUN, BAHAYAKAN REFORMASI MILITER Semakin melebarnya kesenjangan yang terjadi antara kemampuan negara dalam mengalokasikan anggaran belanja pertahanan, jika dibandingkan dengan kebutuhan riil alokasi pembentukan kekuatan minimum esensial (minimum essential force), dikhawatirkan dapat berdampak buruk. Dampak buruk tidak hanya terkait kelanjutan proses reformasi TNI melainkan juga berujung menghambat proses demokrasi di Indonesia.Hal itu disampaikan sejumlah peneliti senior isu pertahanan, Senin (25/8), yang tergabung dalam Institute of Defense and Security Studies (IODAS). Saat ini profesionalisme TNI diyakini masih terus diupayakan. Salah satu jalan yang telah ditempuh, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah dengan mengeluarkan TNI dari berbagai aktivitas politik praktis serta aktivitas bisnis (niaga)."Setelah proses itu, TNI seharusnya langsung diberi 'mainan' baru. Salah satunya dengan memenuhi kebutuhan persenjataan mereka. Namun hal itu sulit terwujud jika kemampuan anggaran pertahanan negara masih seperti sekarang," ujar Andi Widjojanto, yang juga dosen Universitas Indonesia.Sejumlah peneliti yang intens di isu militer seperti Edy Prasetyono, Kusnanto Anggoro, Anak Agung Banyu Perwita, juga hadir dalam acara peluncuran lembaga penelitian isu pertahanan dan keamanan tersebut. Mereka semua juga tergabung dalam IODAS. Selain itu juga hadir Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Dewan Pembina IODAS, Letjen (Purn) Djadja Suparman, serta sejumlah perwakilan TNI, universitas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).Seperti diwartakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di depan rapat paripurna DPR 15 Agustus lalu menetapkan alokasi anggaran pertahanan tahun 2009 sebesar Rp 35 triliun, atau turun dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp 36,39 triliun. Padahal besaran Rp 36,39 triliun itu masih jauh dari kebutuhan minimum riil belanja pertahanan tahun 2008, yang setidaknya mencapai Rp 100 triliun. Sedangkan untuk kebutuhan minimum riil belanja pertahanan tahun 2009 besaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp 140 triliun.Lebih lanjut menurut Andi, saat ini TNI berada dalam posisi menunggu dan menjaga jarak dari perkembangan situasi perpolitikan saat ini. Namun kondisi itu diyakininya hanya bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama ketika kepentingan korporasi TNI terganggu.Salah satu bentuk gangguan terhadap kepentingan korporasi itu, menurut Andi, termasuk ketika negara tidak mampu menyediakan alokasi anggaran pertahanan yang memadai. Ketika alasan itu sudah terpenuhi, tambah Andi, TNI hanya tinggal menunggu kapan waktu tepat untuk kembali mengambil alih situasi seperti di masa lalu."Dengan begitu praktis TNI hanya tinggal menunggu kapan dan apa pemicunya. Entah mereka melakukannya dengan cara sesuai konstitusi maupun cara lain macam kudeta di Thailand. Pastinya mereka tengah menunggu sipil benar-benar terbukti tidak kompeten. Apalagi belakangan anggapan tidak kompeten itu semakin diperkuat dengan maraknya kasus korupsi hampir di seluruh lembaga sipil yang ada," ujar Andi.Usai membuka peluncuran IODAS, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membantah kekhawatiran kemungkinan TNI kembali masuk dan mengambil alih seperti terjadi di masa lalu dan mengacaukan proses reformasi militer yang sampai sekarang masih terus berproses."Semua itu tidak akan terjadi. Yang namanya tentara rakyat, TNI pasti memihak pada kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Sekarang yang penting bukan berapa kita dapat, tapi bagaimana kita menggunakan (anggaran) yang kita dapat," ujar Juwono.Sumber: www.kompas.com
RECENT EVENTS
FGD dengan tema "10 Tahun Reformasi TNI"Diselenggarakan tanggal 9 Oktober 2008, di Hotel J.W. Marriott
COMMENTARIES
GALLERY SHOW